Mantan Napi Koruptor Daftar Caleg Pemilu 2024, Ini Kata Ahli Hukum

5 min read

Banyak menjadi perbincangan tentang mantan napi koruptor daftar caleg pemilu 2024. Fakta tentang mantan napi koruptor kembali ikut nyaleg menuai banyak kontra di kalangan masyarakat. Jika mantan napi terpilih maka tidak menutup kemungkinan dia melakukan perbuatan yang sama yakni korupsi.

Tentu ini sangat merugikan negara, untuk itu masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memililh sosok pemimpin. Ingin tahu penjelasan lebih lengkap dari ahli hukum secara langsung simak artikel berikut ini sampai habis.

Keterangan Ahli Hukum Tentang Mantan Napi Koruptor Daftar Caleg

Walaupun menjadi kontriversi, mahkamah agung telah memberikan putusan resmi terkait syarat pencalonan bakal calon legislatif. MA mencabut larangan tersebut karena terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia hingga tumpang tindih. Jadi seluruh rakyat indonesia memilih hak yang sama dalam berpolitik termasuk narapida.

MA memiliki tersebut berdasarkan hak asasi manusia yang harus didapatkan oleh semua manusia. Jika larangan mantan napi koruptor daftar caleg tetap ada, itu artinya pemerintah menerapkan pembatasan ham. MA juga menyebutkan bahwa yang telah tercantum dalam kovenan internasional hak sipil dan politik. Selain itu, MA meresmikan pasal 73 uu ham soal pembatasan ham yang hanya dapat dilakukan oleh undang-undang.

Kpu juga pernah mengatur larangan eks napi koruptor daftar lewat peraturan kpu terlebih dahulu, bukan undang-undang. Pada pemilu serentak tahun 2024 nanti mantan napi koruptor daftar caleg telah diperbolehkan untuk ikut mendaftar. Namun dengan syarat harus terbuka dan mengumumkannya kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan mantan narapidana.

5 Profil Mantan Napi Koruptor yang Daftar Caleg

Penasaran dengan siapa saja mantan narapidana koruptor yang terdaftar akan ikut memeriahkan pesta demokrasi pemilu 2024 nanti. Berikut ini daftar mantan napi koruptor daftar caleg berdasarkan temuan dari indonesia corruption watch (icw).

Penasaran dengan siapa saja mantan narapidana koruptor yang terdaftar akan ikut memeriahkan pesta demokrasi pemilu 2024 nanti. Berikut ini daftar mantan narapidana koruptor mendaftar caleg berdasarkan temuan dari indonesia corruption watch (icw).

  1. Abdillah, caleg dari partai nasdem Dapil Sumatera Utara i

    Abdillah memiliki daftar nomor urut lima untuk daerah pemilihan sumatera utara 1. Sebelumnya Abdillah pernah menjabat sebagai wali kota medan. Tersandung kasus korupsi sebanyak dua kali.

    Kasusnya terjadi saat adanya upaya pengadaan mobil pemadam kebakaran bermerk morita 2005, serta penyalahgunaan apbd pemerintah kota medan dalam periode 2002 sampai dengan 2006. Dalam kasus korupsi pertama itu Abdillah harus menjalankan hukuman penjara selama 4 tahun.

    Siapapun calon legislatifnya, gunakan hak suara Anda dengan baik dalam pemilu 2024. Karena suara Anda menentukan nasib indonesia untuk lima tahun kedepan. Periksa baik-baik setiap profil mantan napi koruptor daftar caleg 2024 dan ketahui track recordnya secara menyeluruh untuk mencegah Anda salah pilih.

  2. Rahudman harahap, caleg dari partai nasdem Dapil Sumatera Utara i

    Rahudman mendaftarkan caleg dengan nomor urut empat pada daerah pilihan sumatera utara 1. Rahudman pernah menjabat sebagai walikota medan dan terkena kasus korupsi sebanyak dua kali. Kasus pertama ia resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan adanya korupsi tunjangan aparat dewasa. Korupsi pertama ini dilakukan saat rahudman menjabat sebagai sekretaris di kabupaten tapanuli 2004-2006.

    Akibat perbuatannya tersebut negara harus merugi hingga rp 2,071 miliar, selanjutnya ia divonis empat tahun penjara dengan denda rp 500 juta dan uang ganti rp 2,1 miliar. Sedangkan kasus keduanya terkait dengan kasus korupsi pengalihan aset pt kereta api indonesia seluas 7 hektar. Dalam kasus ini juga menyeret direktur utama PT Arga Citra Kharisma, Handoko Lie.

    Namun, keanehan terjadi karena majelis hakim tidak menghukum Rahudman. Tetapi jaksa tidak tinggal diam dan melakukan kasasi ke ma. Akhirnya Rahudman divonis 10 tahun penjara dan denda 500 juta dengan subsider 6 bulan.

  3. Abdullah Puteh, caleg partai Nasdem Dapil Aceh II

    Abdullah Puteh merupakan mantan gubernur aceh yang saat ini tengah disorot oleh publik karena maju menjadi bacaleg DPR RI. Puteh merupakan mantan napi koruptor daftar caleg untuk pemilu 2024. Puteh didakwa bersalah dalam kasus korupsi pengadaan helikopter m1-2 pada tahun 2004 dan harus menjalani hukuman selama 5 tahun.

    Pengumuman pembebasannya pada tahun 2009 juga sempat menjadi kontroversi. Banyak pihak yang mempertanyakan sistem hukuman dan peradilan di indonesia karena memberikan hukuman ringan pada para koruptor.

    Sebelum daftar menjadi caleg DPR RI untuk pemilu 2024, setelah keluar penjara pateh sudah aktif dalam kegiatan politiknya. Dari mulai mendukung Prabowo-Hatta pada pemilu 2014, ia juga mencalonkan diri menjadi gubernur aceh tahun 2017. Namun, pencalonannya terhambat karena statusnya sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

  4. Susno Duadji, caleg PKB dapil Sumatera Selatan II

    Susno duadji mendaftarkan dirinya sebagai caleg DPR RI dengan nomor urut 2. Susno merupakan mantan kabareskrim polri yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengamanan pilkada jawa barat 2009.

    Selain itu Susno juga telah melakukan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari. Meskipun terlibat dalam kasus korupsi, Susno turut andil dalam penangkapan kasus korupsi mantan pegawai direktorat jenderal pajak, Gayus Tambunan.

  5. Nurdin Halid, caleg partai Golkar di dapil Sulawesi Selatan II

    Nurdin halid pernah divonis oleh majelis hakim MA hukuman penjara dua tahun karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng bulog senilai rp 169 miliar. Nurdin pernah mengungkit tentang kisah masa lalunya tersebut. Nurdin mengatakan bahwa masa lalunya sebagai mantan narapidana koruptor merupakan luka dari masa lalu

Siapapun calon legislatifnya, gunakan hak suara Anda dengan baik dalam pemilu 2024. Karena suara Anda menentukan nasib indonesia untuk lima tahun kedepan. Periksa baik-baik setiap profil mantan napi koruptor daftar caleg 2024 dan ketahui track recordnya secara menyeluruh untuk mencegah Anda salah pilih.

More From Author